Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai satuan tugas (satgas) deregulasi perlu diberikan mandat yang kuat agar dapat meyakinkan investor.
Menurutnya, kehadiran satgas harus memberikan dampak optimal bagi iklim investasi di Indonesia.
>>> Houthi Yaman Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS di Marib
“Dalam kondisi kepercayaan investor yang masih relatif rapuh, pembentukan satgas ini bisa dibaca sebagai tanda bahwa pemerintah masih memiliki komitmen terhadap reformasi ekonomi dan perbaikan iklim usaha,” kata Yusuf di Jakarta, Senin.
Namun, ia menyoroti tingkat kepercayaan investor saat ini jauh lebih rendah dibanding beberapa tahun lalu.
“Mereka tidak lagi cukup diyakinkan oleh pengumuman besar atau jargon reformasi. Yang dilihat adalah apakah ada perubahan nyata di lapangan dalam 6 sampai 12 bulan ke depan,” ujarnya.
Yusuf mengatakan tantangan terbesar satgas deregulasi justru ada pada implementasi.
Kewenangan Nyata dan Target Terukur
Hal paling utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan satgas memiliki kewenangan yang nyata, bukan hanya berperan sebagai forum koordinasi.
Menurutnya, selama ini banyak inisiatif reformasi terhambat karena kementerian dan pemerintah daerah tetap mempertahankan regulasi sektoral masing-masing.
Bila satgas hanya bisa memberi rekomendasi tanpa kemampuan mendorong eksekusi, hasilnya kemungkinan akan terbatas.
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah menetapkan target yang jelas dan terukur.
“Misalnya regulasi apa yang akan dipangkas, sektor prioritas mana yang dibenahi lebih dulu, berapa lama proses perizinan dipersingkat, dan bagaimana dampaknya terhadap biaya investasi,” jelas dia.
>>> KPAI: Kasus Anak Didominasi Masalah Keluarga dan Pengasuhan
Pasar membutuhkan indikator konkret, bukan sekadar narasi deregulasi secara umum.
Yusuf juga menekankan pentingnya kualitas regulasi yang dibenahi. Alih-alih memangkas banyak aturan kecil, pendekatan deregulasi perlu berbasis problem nyata yang dihadapi pelaku usaha.