unique visitors counter
⌂ Beranda News BNPB Awasi 10 Rumah di Banjarnegara Terancam Longsor

BNPB Awasi 10 Rumah di Banjarnegara Terancam Longsor

BNPB Awasi 10 Rumah di Banjarnegara Terancam Longsor
A A Ukuran Teks16px

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 10 unit rumah warga di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berada dalam perhatian pemerintah.

Rumah-rumah itu terancam pergerakan tanah akibat bencana tanah longsor.

>>> Celios: Risiko PHK di Industri Harus Diantisipasi Imbas Pelemahan Rupiah

IN2

"Ada 10 rumah warga berada dalam kondisi terancam akibat pergerakan tanah di sekitar lokasi longsor," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Rumah yang terancam tersebut berlokasi di Dusun Jombok Jojogan, Desa Petuguran, Kecamatan Punggelan. Wilayah itu sebelumnya mengalami tanah longsor pada Sabtu (16/5) sore.

Longsoran juga menutup akses Jalan Turut yang menjadi jalur penghubung menuju Desa Jembangan. Akibatnya, mobilitas transportasi dan aktivitas harian warga setempat terhambat.

in2

BNPB mengonfirmasi sedikitnya 11 keluarga atau 32 jiwa harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Banjarnegara bersama unsur terkait telah dikerahkan ke lokasi.

Mereka melakukan peninjauan lapangan, pendataan warga, serta membersihkan material longsoran yang menutup jalan.

>>> Perjalanan Kapal Haji: Tyndareus I Tiba di Jeddah, Borneo Berangkat dari Tanjung Priok

"BPBD juga intensif berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna menentukan langkah mitigasi lanjutan bagi 10 rumah yang terancam tersebut," ujar Abdul.

Penanganan bencana saat ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/409 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025/2026.

Status tersebut berlaku mulai 23 Oktober 2025 hingga 23 Mei 2026.

Abdul memastikan bahwa tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Banjarnegara bersama unsur terkait telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan, pendataan warga, serta membersihkan material longsoran yang menutup jalan.

>>> Bank Tanah Terima PMN Non Tunai Aset Tanah Rp2,95 Triliun

BPBD juga intensif berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna menentukan langkah mitigasi lanjutan bagi 10 rumah yang terancam tersebut.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru