Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menekankan bahwa integrasi kamera pengawas (CCTV) di Jakarta harus mengutamakan perlindungan privasi warga.
Hal ini disampaikan saat penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (18/5/2026).
>>> BPK Perkuat Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan di BRICS SAI Summit
Nota kesepakatan tersebut mencakup rencana pengintegrasian sekitar 24.000 CCTV dalam satu sistem pengawasan bersama. Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan di ibu kota.
"Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan dan perlindungan privasi masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas utama," kata Asep di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.
Asep berharap setelah penandatanganan ini, jajaran teknis segera menindaklanjuti pelaksanaannya. Sistem ini diharapkan dapat digunakan dalam waktu dekat.
"Semoga kerja sama kita hari ini dapat mendukung upaya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman, menciptakan deteksi gangguan yang lebih cepat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat dibutuhkan pada hari ini," ujarnya.
Ia menambahkan, CCTV harus menjadi alat bantu dalam mencegah, memantau, merespons, dan mendukung penanganan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Termasuk dalam hal kepadatan arus lalu lintas.
"Dari data yang ada, jumlah CCTV yang ada di DKI Jakarta sudah cukup besar.
Ada yang dikelola oleh perangkat daerah, BUMD, fasilitas publik, transportasi, hingga bangunan setiap gedung perkantoran. Potensi ini yang masih terus berkembang untuk diintegrasikan ke depannya nanti," ucapnya.
Asep menambahkan, jumlah kamera yang banyak belum tentu efektif jika sistemnya masih terpisah-pisah.
Oleh karena itu, integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar penggunaan data, dan koordinasi yang cepat antarinstansi sangat diperlukan.
>>> Lomba Menyipet Jadi Upaya Melestarikan Budaya Dayak Kalimantan