unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Disdukcapil Aceh Utara Minta Keuchik Data Warga Kehilangan Adminduk Akibat Banjir
News

Disdukcapil Aceh Utara Minta Keuchik Data Warga Kehilangan Adminduk Akibat Banjir

Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan
Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan
A A Ukuran Teks16px

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara meminta para keuchik atau kepala desa di daerah terdampak banjir untuk mendata warganya yang kehilangan administrasi kependudukan (adminduk).

Banjir yang melanda kawasan itu pada akhir November 2025 menyebabkan banyak dokumen seperti KTP dan akta kelahiran rusak atau hilang.

"Kita sebelumnya juga telah meminta camat untuk meneruskan ke keuchik untuk mendata warga yang kehilangan KTP dan akta kelahiran untuk segera diterbitkan kembali guna menggantikan yang rusak atau hilang," kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal dihubungi dari Banda Aceh, Senin (18/5/2026).

Pelayanan adminduk pascabencana dilakukan dengan dua cara: data yang direkap keuchik dan warga yang datang langsung ke Disdukcapil.

"Alhamdulillah dengan sinergi yang kita bangun dengan pemerintahan di berbagai tingkatan, data warga yang telah direkap sudah kita tuntaskan pembuatan adminduk," katanya.

Pihaknya meminta camat dan keuchik merekap kembali data warga untuk memastikan seluruh korban bencana di Kabupaten Aceh Utara telah memiliki KTP, kartu keluarga, serta surat penting lainnya.

Penanganan administrasi kependudukan meliputi penataan dan penertiban dokumen serta data kependudukan.

"Kami terus bekerja maksimal termasuk sistem jemput bola guna memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana khususnya dan warga Aceh Utara umumnya telah memiliki adminduk yang lengkap," ujar Safrizal.

Ia menyebutkan total wajib KTP di Kabupaten Aceh Utara saat ini 444.355 orang.

Warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 437.100 orang atau 98,53 persen, sedangkan yang belum melakukan perekaman 7.255 orang.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru