Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara meminta para keuchik atau kepala desa di daerah terdampak banjir untuk mendata warganya yang kehilangan administrasi kependudukan (adminduk).
Banjir yang melanda kawasan itu pada akhir November 2025 menyebabkan banyak dokumen seperti KTP dan akta kelahiran rusak atau hilang.
>>> KSP Pastikan Negara Kawal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
"Kita sebelumnya juga telah meminta camat untuk meneruskan ke keuchik untuk mendata warga yang kehilangan KTP dan akta kelahiran untuk segera diterbitkan kembali guna menggantikan yang rusak atau hilang," kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal dihubungi dari Banda Aceh, Senin (18/5/2026).
Pelayanan adminduk pascabencana dilakukan dengan dua cara: data yang direkap keuchik dan warga yang datang langsung ke Disdukcapil.
"Alhamdulillah dengan sinergi yang kita bangun dengan pemerintahan di berbagai tingkatan, data warga yang telah direkap sudah kita tuntaskan pembuatan adminduk," katanya.
Pihaknya meminta camat dan keuchik merekap kembali data warga untuk memastikan seluruh korban bencana di Kabupaten Aceh Utara telah memiliki KTP, kartu keluarga, serta surat penting lainnya.
>>> Menjaga Ketahanan Pangan dengan Menumbuhkan Cinta Bertani pada Generasi Muda
Penanganan administrasi kependudukan meliputi penataan dan penertiban dokumen serta data kependudukan.
"Kami terus bekerja maksimal termasuk sistem jemput bola guna memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana khususnya dan warga Aceh Utara umumnya telah memiliki adminduk yang lengkap," ujar Safrizal.
Ia menyebutkan total wajib KTP di Kabupaten Aceh Utara saat ini 444.355 orang.
>>> BI Optimistis Rupiah Menguat Mulai Juli 2026 Seiring Penurunan Permintaan Valas
Warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 437.100 orang atau 98,53 persen, sedangkan yang belum melakukan perekaman 7.255 orang.