PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 pekerja.
Rencana ini dikaitkan dengan kejatuhan induk usaha lamanya di China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co, akibat gagal bayar utang.
>>> Tiga Kapal Adnoc Diserang Rudal dan Drone di Selat Hormuz
Tahun lalu, GNI dikabarkan menunda pembayaran kepada pemasok. Akibatnya, perusahaan tidak dapat memperoleh bijih nikel untuk diolah smelter-nya, tak lama setelah Jiangsu Delong kolaps.
Penyesuaian Produksi dan Utilisasi Smelter
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyebut GNI telah melakukan penyesuaian produksi pada awal 2025.
Utilisasi smelter turun menjadi 30–40 persen dari kapasitas terpasang, atau dari 25 lini produksi menjadi hanya 12 lini.
>>> Polri Limpahkan Berkas Perkara Dana Syariah Indonesia, Sita Aset Rp425 M
“Namun, [aktivitas produksi PT GNI] ini akan normal lagi April. Nah, selama masa transisi ini, dilakukan untuk pengembangan kapasitas karyawan.
Ini insyaallah akan normal lagi pada April 2025,” kata Setia kepada Bloomberg Technoz, Rabu (5/3/2025).
GNI mengadopsi teknologi pirometalurgi berbasis RKEF dengan kapasitas produksi 1,9 juta nickel pig iron (NPI) per tahun.
>>> Iran Yakin AS Akan Terima Kontrolnya atas Selat Hormuz
Kapasitas itu membutuhkan suplai bijih nikel sekitar 21,6 juta wet metric ton (wmt) per tahun.

