unique visitors counter
⌂ Beranda News Simpan 1.785 Butir Obat Keras, Pria di Neglasari Tangerang Ditangkap Polisi

Simpan 1.785 Butir Obat Keras, Pria di Neglasari Tangerang Ditangkap Polisi

Simpan 1.785 Butir Obat Keras, Pria di Neglasari Tangerang Ditangkap Polisi
Ilustrasi: Simpan 1.785 Butir Obat Keras, Pria di Neglasari Tangerang Ditangkap Polisi
A A Ukuran Teks16px

Seorang pria berinisial AF, 26 tahun, diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam.

>>> PGEO Fokus Kejar Kapasitas 1 GW Panas Bumi pada 2028

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas'adi mengatakan, penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras daftar G di area parkiran Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari.

"Petugas awalnya mendapat informasi terkait dugaan transaksi obat keras daftar G di area parkiran Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari," kata Imron kepada Pos Kota, Minggu.

Polisi Temukan 750 Butir Tramadol

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AF.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 750 butir Tramadol yang disimpan di dalam sebuah tas selempang berwarna hitam.

>>> Pentagon Desak Perusahaan AS Percepat Produksi Persenjataan Utama

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui asal dan keberadaan obat keras lainnya yang diduga masih disimpan oleh AF.

Dalam pemeriksaan, AF mengaku masih menyimpan obat keras lainnya di tempat tinggalnya. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan 1.035 butir Hexymer.

"Jadi total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer.

Kami juga menyita satu unit ponsel Realme C75X serta sebuah tas selempang yang digunakan untuk menyimpan obat," ungkap Imron.

>>> 6 Rumah Rusak Berat Akibat Pergerakan Tanah, Warga Lebak Bertahan di Tengah Ancaman Rumah Roboh

AF kini diproses hukum.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot