Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menjadi sorotan publik setelah beredar informasi tentang penghentian sementara akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok.
Polemik ini mencuat setelah sepucuk surat pemberitahuan tersebar luas melalui WhatsApp yang diduga berkaitan dengan penutupan akses jalan untuk acara hajatan pernikahan anaknya.
Surat tersebut merupakan salinan dokumen bernomor 049/P/FKMP-TPAS/VIII/2026 yang diterbitkan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Surat ditujukan kepada para pengemudi armada pengangkut sampah berpelat hitam serta pengemudi gerobak motor yang rutin membuang sampah ke TPA Cipayung.
Dalam isi surat dijelaskan bahwa penghentian sementara aktivitas pembuangan sampah dilakukan karena adanya acara hajatan di kediaman Babai Suhaimi SE.
Sebagai bentuk penyesuaian, Forum Komunikasi Mitra Pengelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah (FKMP-TPAS) memberikan kebijakan khusus bagi para pengemudi.
Armada yang biasanya tidak beroperasi setiap hari Rabu diperbolehkan melakukan pembuangan sampah pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Di tengah ramainya pembahasan, banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai sosok anak Babai Suhaimi.
Anak Babai Suhaimi Siapa?
Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang mengungkap identitas maupun profil anak Babai Suhaimi.