Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru.
Mereka adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Muhadjir Effendy menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah diselidiki KPK sejak tahun lalu.
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
Ishfah merupakan staf khusus Yaqut.
>>> PT SMI Catat Oversubscription 7,3 Kali pada Penerbitan Obligasi Global
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.