Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Senin, 18 Mei 2026.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
>>> Pertamina Catat Produksi Sumur LLA-6 Capai 1.321 BOPD
Rumah mewah milik pengusaha berinisial CM di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu didatangi petugas KPK.
Mereka menggunakan dua unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Sejumlah petugas masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan dan mencari dokumen serta barang bukti lain.
Informasi yang berkembang menyebutkan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana dan hubungan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.
Nama CM sempat muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait jabatan kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
>>> Pakistan luncurkan kampanye imunisasi polio untuk 19 juta anak
Pengusaha perempuan asal Pacitan tersebut sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.
Dalam perkara itu, Sugiri Sancoko dijerat terkait dugaan korupsi pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait hasil penggeledahan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih belum menerima informasi detail mengenai kegiatan penggeledahan di Pacitan.
>>> Pemkot Jakpus Pastikan Stok Gas 3 Kg Aman dan Sesuai HET
“Sampai saat ini belum ada informasi tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
