Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, 30 Juni 2026.
Penyerahan diri itu dilakukan setelah keberadaan Suhardiman bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, sempat tidak diketahui saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi.
>>> Putusan Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Lahir Disambut Cicit Wong Kim Ark
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 10 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyerahan diri Suhardiman dan Zulkarnaen juga menjadi sorotan karena terjadi di tengah dugaan kebocoran informasi mengenai pelaksanaan OTT.
>>> Aturan Visa Baru Jepang Paksa Pengusaha Asing Tinggalkan Negeri Sakura
Harta Kekayaan Suhardiman Amby
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan, Suhardiman Amby melaporkan total kekayaan sebesar Rp2.010.000.000.
Jumlah tersebut tercantum dalam laporan LHKPN dengan tanggal pelaporan 31 Desember 2025.
Dibandingkan dengan kepala daerah kabupaten lainnya di Provinsi Riau, total kekayaan Suhardiman Amby bukan yang terbesar.
>>> Tarif Listrik Juli 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Harga per kWh PLN
Nilai kekayaannya itu berada di kelompok bawah di antara para bupati yang saat ini menjabat di Provinsi Riau.
