Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, pada Selasa (11/08/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kakak dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo itu meminta penjadwalan ulang setelah tak bisa hadir pada pemeriksaan Kamis (06/08/2026).
>>> Polres Cimahi Ungkap 47 Kasus Narkoba dalam 9 Hari, 56 Tersangka Diciduk
“Benar, yang bersangkutan [Rudy] meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada 11 Agustus 2026.
KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut, terlebih sesuai jadwal yang diajukannya,” ujar Budi kepada awak media, Senin (10/08/2026).
>>> Siswi SMA Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu, Perjalanan Sempat Terganggu
Sebelumnya, kuasa hukum Rudy Tanoe, Ricky HP Sitohang membantah kabar yang menyebut kliennya mangkir dan sengaja menunda pemeriksaan di KPK.
Dia mengatakan ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026, terjadi karena adanya agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
>>> Kolektor Komputer Vintage Makin Bergairah di Tengah Gempuran AI
"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (9/8/2026).
