Perempuan berusia 61 tahun bernama Hj Komariah ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, setelah keluarganya kehilangan kontak selama dua hari.
Peristiwa ini terjadi pada awal November 2025. Menurut polisi, pelaku pembunuhan disertai perampokan itu adalah tetangga korban sendiri, pria berinisial FSS yang berusia 42 tahun. Korban ditemukan pada Senin, 3 November 2025, dalam kondisi yang membuat jasadnya harus diidentifikasi dengan melibatkan pihak keluarga.
Bermula dari Laporan Sang Adik
Kecurigaan muncul ketika adik kandung korban, H Bustomi, tidak bisa lagi menghubungi kakaknya. Ia kemudian melapor kepada petugas keamanan desa berinisial NW, yang meneruskan laporan itu kepada Kapolsek Jatibarang AKP Heriyanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Heriyanto memerintahkan dua anggotanya, Aipda Dego dan Bripka Adit, untuk memeriksa pondok milik korban. Di lokasi itulah petugas menemukan jasad Hj Komariah yang telah dibakar menggunakan bensin. Keluarga kemudian dilibatkan untuk membantu proses identifikasi.
Kronologi Menurut Polisi
Berdasarkan keterangan polisi, pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, korban meminta tolong FSS memindahkan mobilnya yang terparkir di pinggir sawah, lalu meminta ditemani menuju pondok. Dalam perjalanan itulah, menurut polisi, FSS menyerang korban hingga meninggal dunia. Jasad korban kemudian dibawa ke pondok menggunakan mobil korban, dan pelaku juga membawa sepeda motor milik korban.
Masih menurut polisi, pada Minggu dini hari, 2 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, FSS dan NW tiba di pondok korban. NW menemukan adanya darah serta meteran listrik yang tercabut, dan sebuah kantong plastik berisi perhiasan emas, uang tunai, dan rokok di dalam mobil korban. Polisi menyebut FSS kemudian membakar mobil beserta jasad korban dengan bensin, setelah sebelumnya menyuruh NW meninggalkan lokasi.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu ponsel Infinix, dua kartu ATM beserta buku tabungan, satu kartu BPJS, kunci mobil, satu sepeda motor, papan nama yang terpasang di pagar, serta uang tunai Rp30 ribu. Soal motif, polisi masih mendalami dugaan dendam pribadi. Pemeriksaan sementara menyebut korban diduga kerap melontarkan hinaan terkait bengkel dan renovasi rumah yang dibangun FSS dari uang utang. Dugaan motif tersebut, kata Arwin, masih menjadi bagian pendalaman penyidik.