unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemprov Lampung Siapkan Rp125 Miliar untuk BPJS Kesehatan PBI dan PBPU

Pemprov Lampung Siapkan Rp125 Miliar untuk BPJS Kesehatan PBI dan PBPU

Pemprov Lampung Siapkan Rp125 Miliar untuk BPJS Kesehatan PBI dan PBPU
Rapat Pemprov Lampung dan BPJS Kesehatan
A A Ukuran Teks16px

Marindo meminta BPJS Kesehatan agar tidak langsung memutus status kepesertaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami sudah meminta BPJS agar memastikan ada peringatan terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar.

Jangan buru-buru diputus,” tegasnya.

IN2

Pemberian peringatan penting dilakukan agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Dengan demikian, layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat.

>>> Warga Pulau Kelapa Diajak Bangun Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming

Pemprov Lampung juga telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS.

in2

Mekanisme itu hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

Target Cakupan dan Reaktivasi Peserta

Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Lampung telah membahas dua isu utama.

Pertama, peningkatan cakupan kepesertaan, dan kedua, penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujar Fauzi.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Lampung telah mencapai sekitar 96 persen. Namun, tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen.

Mayoritas peserta berasal dari PBI Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

Proses reaktivasi peserta PBI yang nonaktif juga telah dibahas.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” tambah Fauzi.

Selain kepesertaan, perlu juga dilakukan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan. Hal itu meliputi penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit.

Ia melanjutkan pemberian peringatan penting dilakukan agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat.

>>> Polisi Ringkus Manusia Silver yang Todong Pengendara Motor di Kuta

Pemerintah Provinsi Lampung pun telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS, meski mekanisme itu hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru